Diskon Quipper Video 2017

Copy dari :https://newsadja.blogspot.co.id/2017/06/cara-daftar-quipper-video-terbaru-2017.html
Selamat siang teman-teman sekalian. Kali ini saya akan membagikan info penting yang bermanfaat bagi kalian nih. Apa itu? langsung saja ya.

Dapatkan diskon Rp.300.000 dengan kode 36W944

Oke, kali ini saya akan memberitahu kepada kalian semua tentang  bagaimana cara mendaftar Quipper Video terbaru 2017 dengan potongan biaya pendaftaran/berlangganan sebesar Rp.300.000. Wahh keren kan. Nah sebelum ke tutorial cara mendaftarnya aku mau menjelaskan sekilas tentang apa itu Quipper Video dan apa manfaat bagi kita(pelajar). 



Quipper Video adalah sebuah website atau penyedia layanan belajar secara online atau e-learning dimana banyak menyediakan konten-konten pendidikan mulai dari  kelas 9 SMP, 10,11, dan 12 SMA. Dengan menggunakan media atau obyek yang bergerak, bersuara, dan berwarna seperti video anak dirasa lebih mudah untuk menerima pelajaran/materi yang disampaikan guru/tutor dengan cara yang sangat menyenangkan. Quipper Video juga menyediakan SUPER (Solusi Quipper) yaitu solusi untuk menyelesaikan dan memahami materi dengan cepat.

Oke, itu tadi sekilas tentang Quipper Video, sekarang apa saja fitur-fitur Quipper Video itu sih.
1. Terdapat 10 mata pelajaran lengkap IPA dan IPS.*
2. Menggunakan Tutor terbaik di Indonesia.
3. Bisa Belajar Materi kapanpun, apapun dan dimanapun.
4. Menggunakan Video yang menarik.
5. Dapat mengunduh catatan dari setiap materi yang diajarkan.
6. Terdapat jadwal yang dapat mengatur waktu belajar kita.
7. Terdapat materi prediksi UN SMP ,UN SMA dan materi pembahasan SBMPTN
Yah, itu adalah sedikit fitur dari Quipper Video dan tentunya masih banyak fitur lainnya. Jadi tunggu apa lagi kawan? Yuk belajar menggunakan Quipper Video!


Sekarang tutorial cara daftar Quipper Video Pluss Diskon Rp.300.000
1. Search di Google "Quipper Video" atau langsung kunjungi websitenya disini. Laku klik

Quipper Video | E-learning Solution for Students



2. Pada laman pertama kalian akan menemui tampilan seperti ini.

Setelah itu kalian dapat klik Daftar Sekarang.

3. Setelah kalian mengklik Daftar Sekarang maka tampilannya akan seperti ini.

a. Silahkan isi namamu.
b. Email, tidak diisi juga tak apa, namun di isi saja agar lebih aman.
c. Nama Pengguna, isi dengan namamu atau dengan tambahan huruf dan angka.
d. Lalu Isi Kata Sandi minimal 6 karakter, kombinasi huruf dan angka, dan klik Buat Akun.

4. Nah setelah klik Buat Akun kalian akan mendapati tampilan seperti gamabar di bawah ini.

a. Isi kolom pertama dengan Provinsi Sekolahmu, lalu akan muncul kolom kedua.
b. Isi kolom kedua dengan Kota/Kabupaten  lokasi sekolahmu, lalu akan muncul kolom ketiga.
c. Isi kolom ketiga dengan nama Sekolahmu.
d. Setelah itu kalian pilih kelas berapa kalian!
d. Isi kolom telefon pertama dengan nomor telfon kalian yang masih aktif.
e. Isi kolom telfon kedua dengan nomor telfon orang tua kalian yang masih aktif.
f. Lalu klik Lanjut

5. Stelah itu tampilan akan berubah menjadi seperti gambar dibawah.

a. Kalian dapat memilih 2 pilihan paket SMP dan SMA pilih sesuai kebutuhan kalian.
b. Setelah itu isi kode promo dengan kode "36W944" tanpa tanda petik dan harga akan berubah menjadi dari Rp.890.000 menjadi Rp.590.000. Wah dapat potongan 300rb. hehehe. Klik Lanjut.

6. Setelah itu kalian klik Lanjut dan akan muncul tampilan ini
a. Kalian dapat memilih 4 macam metode pembayaran, 
1. Di Indomaret
2. Alfamart, LAWSON, dan Alfamidi
3. Transfer Bank/ATM
4. Kartu Kredit, Berlogo VISA dan Mastercard
Kalau aku saranin kalian pilih Alfamart karena selama bulan Ramadhan untuk Periode 1-30 Juni 2017 setiap pembayaran berlangganan Quipper Video akan mendapat 1 pcs Country Choice Guava 250ml, hehehe.. 

b. setelah memilih metode pembayaran dengan Alfamart maka akan muncul tampilan seperti diatas.
c. Isi nama pembeli dengan nama kamu.
d. Isi E-mail kamu, untuk konfirmasi
e. Isi nomor telfon pembeli dengan nomor kamu yang aktif.
f. Lalu klik Lanjut Pembayaran

7. Setelah itu akan muncul tampilan ini, maka kalian harus menunggu sebentar!

8. Setelah Proses diatas selesai maka akan muncul tamilan seperti ini.

a. Kalian tinggal Klik Kirim Instruksi ini maka akan secara otomastis terkirim ke nomor Hp kamu atau Email kamu.
b. Seterlah itu Klik Simpan Slip Pembayaran 

9. Setelah kalian klik Simpan Slip Pembayaran maka muncul tab baru seperti ini.
a. Jika kalian daftar menggunakan Laptop untuk memermudah Pembayaran Slip ini bisa didownload, diprit, atau di foto( yg jelas ya, hehehe,, )
b. Khusus untuk didownload kalian bisa pindah di HP agar lebih mudah dibawa ke Outlet Alfamat terdekat.
c. Untuk yang daftar melalui HP  Andorid bisa di ScreenShot atau di Unduh


Jika ada yang kurang jelas silahkan tinggalkan komentar kalian atau kirim ke WA 082233124366
Sekian kawan-kawan sekalian semoga informasi yang aku berikan bermanfaat bagi kita semua ya. Akhir kata
"Pendidikan adalah tiket ke masa depan. Hari esok dimiliki oleh orang-orang yang mempersiapkan dirinya sejak hari ini."
 Malcolm X-

Masalah Sosial dalam Masyarakat. Kriminalitas

Masalah Sosial Dalam Masyarakat

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Bicara tentang masalah sosial dalam masyarakat tentu tidak akan ada habisnya, kita sebagai obyek dan subyek dalam ilmu sosiolgi tentu akan sering menemui yang namanya masalah sosial. Pada postingan kali ini kita akan membahas tentang kriminalitas, ya kriminalitas memang sudah melekat di kehidupan sehari-hari kenapa demikian karena tanpa sadar terkadang kita melakukan tindakan tersebut walaupun hanya dalam skala kecil dan dapat ditolelir. Oke tanpa basa-basi lagi inilah yang kita bahas.

Kriminalitas


Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindakan kejahatan. Pelaku kriminalitas desebut seorang kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh, perampok, atau teroris. Jadi intinya kriminalitas adalah tindakan yang melanggar norma atau hukum yang berlaku didaerah tersebut . Tindak kriminal dapat dilakukan oleh siapapun dimanpun, tua, remaja, bahkan anak-anak. Menurut Bripka A. Roklim saat kami melakukan wawancara di Polsek Kejayan Kabupaten Pasuruan, tentang apa penyebab seseorang melakukan tindakan kriminalitas.



Menurut Beliau tindakan kriminalitas dapat terjadi disebabkan oleh beberapa faktor.
1.       Faktor Sosial, Kondisi sosial yang buruk dapat menjadi faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas di masyarakat, sementara kondisi sosial yang baik akan menciptakan kondisi yang baik pula dapat meminimalisir angka kejahatan.
2.       Faktor Ekonomi, Faktor ekonomi memang sering menjadi alasan utama atau akar dari tindak kriminalitas. Terkadang karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya orang rela melakukan tindakan menyimpang ini dengan cara melanggar norma hukum dan moral.
3.       Budaya, karena perbedaan budaya ras atau suku bangsa terkadang kita berselisih siapa yang paling hebat, perbedaan budaya memang dapat menimbuklan konflik berawal dari cek cok hingga terjadinya tindak kriminalitas berupa konflik antar kelmpok.

“Oleh karena itulah pentinngnya peranan orangtua guru dan masyarakat untuk mendidik siswa siswi Indonesia agar tidak terjerumus dalam lubang hitam kriminalitas yang menyesatkan. Dimulai melakukan hal positif terutama yang menghasilkan, seperti ekstrakulikuler, memperanyak ibadah, belajar dan kegiatan lain yang sekiranya dapat membangun karakter anak ke arah yang lebih positif.” Tambahnya.
Dalam kajian kita kriminalitas menurut Light Keller dan Calhoun, terdapat 4 tipe kejahatan atau tindak kriminal, antara lain sebagai berikut.

1.       Crimes Without Victims atau Kejahatan Tanpa Korban.
Disebut kejahatan tanpa koraban karena korbannya adalah pelakunya sendiri. Contoh, penyalahgunaan narkoba, perjudian, atau minum-minuman keras sampai mabuk, prilaku ini digoongkan dalam tindak kejahatan karena dianggap tercela oleh masyarakat/ norma yang berlaku di masyarakat. Tetapi prilaku ini terkadang juga menimbulkan korban seperti seseorang yang mengendarai kendaraan dengan mabuk dapat menimbulkan kecelakaan.

2.       Organized Crime atau kejahatan yang Diorganisasi.
Kejahatan yang diorganisasi atau kejahatan yang dilakukan oleh kelompok untuk memperoleh uang atau kekuasaan atau yang lainnya dengan cara melanggar hukum. Contoh, Penjualan anak dibawah umur untuk kepentingan sex, penjualan manusia secara ilegal baik nasional maupun internasional.

3.       White-CollarCrime atau Kejahatan oleh Orang yang Mempunyai Status Tinggi.
Kejahatan tipe ini sering juga disebut kejahatan kerah putih. Kejahatan tipe ini biasanya dilakukan oleh para birokrat yang kehilangan akal sehatnya atau melupakan amanah yang diembannya seperti melakukan korupsi dsb, namun tidak hanya kalangan birokat di pemerintahan adapula para petinggi perusahaan yang melakuan tindakan korupsi. ** Semoga Allah melindungi negri kita dari orang-orang seperti ini. Amin**

4.       Corporate Crime atau Kejahatan yang Dilakukan atas Nama Perusahaan
Kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi formal guna menaikan keuntungan dan menekan kerugian. Kejahatan ini dibagi menjadi empat yaitu.
a.       Terhadap Konsumen
Terhadap konsumen contohnya yaitu, memberikan barang tidak sesuai standar yang ditetapkan. Merupakan salah satu contoh bentuk kejahatan yang dilakuakan kepada konsumen.
b.      Terhadap Publik
Contohnya, Pesusahaan yang membuang limbah tanpa diolah ke sembarang tempat merupakan contoh kejahatan yang dilakukan kepada publik.
c.       Terhadap Pemilik Perusahaan
Contohnya, seorang karyawan yang mengadu domba pimpinan agar dapat lengser dari jabatan sehingga dia dapat menduduki jabatan tersebut juga dapat dikatakan kejahatan yang dilakukan kepada pemlik perusahaan.
d.      Terhadap Karyawan

Contohnya yaitu pemberian upah buruh di bawah standar Upah Minimum Kerja (UMK) yang telah ditentukan.

Demikian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi anda-anda semua, bila masih ada unek-unek / pertannyaan dapat anda tulis pertannyaan di kolom komentar atau kirim pertannyaan anda di email saya achmadja29@gmail.com

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan, Upaya Penegakan HAM


Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Upaya Penegakan HAM di Indonesia.


    HAM (Hak Asasi Manusia) adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari prilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Berikut peta konsep upaya penegakan HAM di indonesia.

A. Upaya penegakan HAM 

     a. Dilakukan Pemerintah

          1. Pembentukan komnas HAM.
                 Fungsi didirikannya komnas HAM yaitu untuk melakukan kajian, perlindungan, penelitian,           penyuluhan, pemantauan, investigasi dan meditasi. Komnas HAM berdiri sejak tahun 1993                 berdasarkan keputusan presiden nomor 50 tahun 1993 tentang komnas HAM.
          2. Pembentukan Instrumen.
                 1. UUD 1945.
                 2. Tap MPR No, XVII/MPR/1998.
                 3. UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
                 4. UU No. 28 tahun 2000 tentang peradilan HAM.
                 5. UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
                 6. Kepres No. 50 tahun 1993 tentang komnas HAM.

                 7. Kepres No. 181 tahun 1998 tentang anti kekerasan terhadap perempuan.

                 8. Dan peratuan perundang-undangan nasional lain yang terkait.
          3. Pembentukan Pengadilan.
                Dasar hukum mengenai pengadilan Hak Asasi Manusia di Indonesia adalah Undang-                     Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Azasi Manusia, dimana pasal 1 poin 3           dari undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pengadilan Hak Azasi Manusia merupakan             pengadilan khusus yang bertugas dan berwenang memeriksa serta memutus perkara                             pelanggaran hak asasi manusia yang berat seperti kejahatan genosida dan kejahatan terhadap               kemanusiaan.

     b. Penanganan kasus HAM.

          1. Pelanggaran.
                1. Tragedi Trisakti 12 Mei 1998.
                2. Tragedi Semanggi 1 11-13 November 1998.
                3. Tragedi Semanggi 2 24 September 1999.
                4. Timor Leste
                5. Kasus Tanjung Priok 14 April 2010.
                6. Dan lain sebagainya.
          2. Proses penanganan pelanggaran HAM di indonesia dapat diproses di pengadilan HAM                     melalui Komnas HAM.

     c. Prilaku yang mendukung penegakan HAM.

          1. Lingkungan Sekolah.
                1. Guru bersikap adil kepada semua murid.
                2. Tidak membeda-bedakan teman.
                3. Menaati tata tertib sekolah.
                4. Saling menghormati antara warga sekolah.
                5. Tidak memaksakan kehendak kepada teman/guru.
          2. Masyarakat Negara.
                1. Mamahami dan menaati setiap instrumen HAM yang berlaku.
                2. Mematuhi peraturan yang ada disuatu pemerintahan.
                3. Menghargai pendapat orang lain.
                4. Ikut serta dalam membantu kebijakan-kebijakan pemerintah.
                5. Hakim peradilan dalam pemerintahan berlaku adil dalam memutuskan suatu perkara.

Sekian semoga bermanfaat bagi anda, mohon maaf apabila terdapat kesalahan penulisan kata. Saya akhiri .

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.